
Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah bagian dari intervensi Pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan. Pelaksanaan UKK bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada level tertentu sesuai Kompetensi Keahlian yang ditempuh selama masa pembelajaran di SMK.
Kompetensi Keahlian merupakan bagian pokok dari pendidikan dan pelatihan di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Program Keahlian sebenarnya merupakan kumpulan dari beberapa Kompetensi Keahlian, dan kumpulan dari beberapa Program Keahlian ujung pangkalnya adalah Bidang Keahlian.
UKK dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia usaha/industri. Hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan.
SMK Muhammadiyah 1 Sragen akan melaksanakan Ujian Komopetensi Keahalian mulai tanggal 19 – 25 Februari 2025. SMK Muhammadiyah 1 Sragen memiliki Program Keahlian yang akan melaksanakan UKK, yakni Teknik Komputer Jaringan (TKJ), Desain Komunikasi Visual (DKV), Akuntansi Keuangan dan Lembaga (AKL), Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis (MPLB), serta Bisnis Daring dan Pemasaran (BDP).
Tahun 2025 siswa kelas 12 yang mengikuti UKK sebanyak 119 siswa yang terdiri dari :
- Jurusan TKJ berjumlah : 35 siswa
- Jurusan DKV berjumlah : 28 siswa
- Jurusan AKL berjumlah : 13 siswa
- Jurusan MPLB berjumlah : 30 siswa
- Jurusan BDP berjumlah : 14 siswa