Sosialisasi Pengunaan Kenalpot Brong di SMK Muhammadiyah 1 Sragen oleh Polres Sragen
Sragen, smkmuh1sragen.sch.id Ratusan siswa Muhammadiyah 1 Sragen siang tadi memadati aula sekolah dan mendapat sosialisasi larangan penggunaan kenalpot brong di jalan raya dari polres Sragen melalui Sat Binmas, Selasa (07/05/2024).
Sosialisasi dilakukan bertujuan untuk menekan aktivitas warga dalam penggunaan kenalpot brong, untuk menjaga ketertipan berlalu lintas.
“Sosialisasi memang dilakukan di sekolah, elemen masyarakat, bengkel, perusahaan tapi paling banyak di lingkungan sekolah karena banyak anak anak muda yang masih pelajar pengunaan kenalpot brong,” jelas AKB Sunarjono Kasiwas Polres Sragen.
Tidak hanya itu, setelah dilakukan sosialisasi dan himbauan di sekolah dan tempat umum lainnya, ketika ada razia kendaraan pelajar maupun masyarakat tertangkap masih mengunakan kenalpot brong akan ditindak tegas.
“Himbauan dari kapolres Sragen masih ada pengunaan kenalpot brong bakal di tindak tegas dengan ditilang dan disita kendaraannya tersebut ke polres Sragen dan dilakukan pelepasan kenalpot lalu pemiliknya suruh ganti kenalpot yang standar, sedangkan kenalpot brong diminta untuk di potong dengan gerenda saat pengambilan motor, iya ini tindak lanjut kejadian yang di Boyolali beberapa waktu yang lalu,” ujar beliau.
Sementara Muhamad Irfanudin, S.Ag, Wakil Kepala bidang Kesiswaan menjelaskan bahwa di setiap kesempatan sekolah juga sudah menghimbau kepada para siswa terutama siswa laki – laki untuk tidak memasang knalpot brong di sepedanya.
“SMK Muhammadiyah 1 Sragen siswanya kebanyakan perempuan, jadi untuk kasus knalpot brong relative aman terkendali” ujarnya.
Sosialisasi knalpot brong oleh petugas dari Polres Sragen dilaksanakan setelah siswa kelas X dan XI selesai mengikuti Asesmen Kenaikan Kelas (AKK) Mapel Al Islam, Kemuhammadiyahan dan Bahasa Arab ( ISMUBA ) yang berlangsung sejak Senin, 6 Mei 2024 dan berakhir Rabu, 8 Mei 2024.